Ketika saya menulis ini saya merupakan Mahasiswa semester 5 yang artinya sudah merasakan kekurangan dari sistem pendidikan yang ada di Negeri tercinta kita ini, terutama saat saya masih duduk sebagai Siswa di jenjang Sekolah Menengah Atas.
Saya menulis ini dikarenakan adanya rasa frustasi dan kecewa dengan sistem pendidikan di Indonesia, karena yang telah saya alami semasa saya menjadi seorang Siswa masih diterapkan pada saat ini.
Saat saya duduk sebagai Siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas yang tidak dapat dibilang bagus dan juga tidak dapat dibilang buruk telah menerapkan sistem “Poin Pelanggaran Tata Tertib” di dalam proses ber-pendidikannya dan bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa Skorsing sampai Drop-Out.
Dan yang ada dibenak saya saat itu adalah “Pasti banyak teman saya yang mendapatkan hukuman tersebut”. Apa hasilnya? Yoii, banyak teman-teman saya yang akhirnya mendapatkan hukuman tersebut.
Setelah menjalani proses berpendidikan di Sekolah Menegah Atas tersebut saya merupakan salah satu yang tidak setuju dengan adanya hukuman dari sistem tersebut.
Kenapa? karena adanya sistem “Poin Pelanggaran Tata Tertib” tersebut dapat membunuh hak-hak para pemuda dalam berpendidikan apabila tidak dapat diterapkan dengan baik dan efektif.
Memang adanya sistem tersebut dapat menciptakan manusia-manusia yang disiplin pada aturan, tetapi harapan tersebut bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa apabila tidak dapat dijalankan dengan tepat dan benar.
Yang mana menurut saya, sistem kuno tersebut seharusnya dirubah dalam hal pemberian hukuman bagi siswa yang melanggar tata tertib menjadi pemberian bimbingan khusus yang diberikan oleh sekolah karena suatu bentuk kenakalan remaja itu seharusnya dimaklumi apabila tidak menghilangkan nyawa seseorang.
Karena mayoritas anak yang melanggar tata tertib Sekolah mempunyai beragam latar belakang yang berbeda dan juga emosi yang masih belum stabil pastinya, jadi wajar apabila mereka melakukan kenakalan pada usia-usia tersebut.
Bukan malah ditutup akses mereka untuk mendapatkan suatu ilmu pendidikan yang sama dengan Siswa-siswa yang tidak pernah melanggar tata tertib sekolah atau bukan malah mendapatkan stigma negatif dari guru-gurunya, bukan juga mendapatkan hukuman berupa Drop-out dari sekolah.
Jadi, apabila Negara kita tercinta ini ingin maju seperti negara lain, maka dari sistem pendidikannya pun harus diperhatikan agar para pemuda setelah selesai menduduki jenjang Sekolah Menengah Atas sudah dapat menjadi Sumber Daya Manusia yang memiliki skill dan ilmu yang cukup serta berani untuk berekspresi dalam hal yang positif.
Sekian dan Terima Kasih.
Penulis : Rizal.
Comments